KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 388/21/HK/2025 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Nusa Penida

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 388/21/HK/2025 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Nusa Penida

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 388/21/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 388/21/HK/2025 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Nusa Penida
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 15 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 15 Desember 2025
Subjek : Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 388/21/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: