KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 349/01.1/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 347/01.1/HK/2025 Tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 349/01.1/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 347/01.1/HK/2025 Tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 349/01.1/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 349/01.1/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 347/01.1/HK/2025 Tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 11 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 11 Desember 2025
Subjek : Penetapan Target jumlah Warga Negara
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 349/01.1/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: