KEPBUP

Keputusan Bupati klungkung Nomor 344/24/HK/2025 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 209/24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan Kabupaten Klungkung.

Bagikan:
Keputusan Bupati klungkung Nomor 344/24/HK/2025 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 209/24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan Kabupaten Klungkung.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 344/24/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati klungkung Nomor 344/24/HK/2025 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 209/24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan Kabupaten Klungkung.
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 8 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 8 Desember 2025
Subjek : Pencabutan Keputusan Bupati
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati klungkung Nomor 344/24/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: