KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 332/22/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 321/17/H2O/2014 tentang Pemberian Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang ditunjuk/disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk Mengikuti Pendidikan dan/atau Pelatihan

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 332/22/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 321/17/H2O/2014 tentang Pemberian Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang ditunjuk/disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk Mengikuti Pendidikan dan/atau Pelatihan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 332/22/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 332/22/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 321/17/H2O/2014 tentang Pemberian Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang ditunjuk/disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk Mengikuti Pendidikan dan/atau Pelatihan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 18 Juli 2022
Tanggal Pengundangan : Senin, 18 Juli 2022
Subjek : Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 321/17/H2O/2014 tentang Pemberian Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang ditunjuk/disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk Mengikuti Pendidikan dan/atau Pelatihan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 332/22/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: