KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 323/04/HK/2025 Tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Aparatur Sipil Negara Yang BEkerja Sebagai Pekerja RAdiasi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 323/04/HK/2025 Tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Aparatur Sipil Negara Yang BEkerja Sebagai Pekerja RAdiasi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 323/04/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 323/04/HK/2025 Tentang Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Aparatur Sipil Negara Yang BEkerja Sebagai Pekerja RAdiasi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 12 November 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 12 November 2025
Subjek : Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 323/04/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Kesehatan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: