KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 297/13/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Teknis Pemberian Rekomendasi Jam Oprasional Minimarket

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 297/13/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Teknis Pemberian Rekomendasi Jam Oprasional Minimarket

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 297/13/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 297/13/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Teknis Pemberian Rekomendasi Jam Oprasional Minimarket
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 8 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 8 Oktober 2025
Subjek : Pembentukan Tim Teknis
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 297/13/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: