KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 273/07/HK/2022 tentang Perubahan Nama dan Bentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu atap Takmung menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 273/07/HK/2022 tentang Perubahan Nama dan Bentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu atap Takmung menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 273/07/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 273/07/HK/2022 tentang Perubahan Nama dan Bentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu atap Takmung menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 29 Juni 2022
Tanggal Pengundangan : Rabu, 29 Juni 2022
Subjek : Perubahan Nama dan Bentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu atap Takmung menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 273/07/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: