KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 271/23/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 271/23/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 271/23/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 271/23/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 27 Juni 2022
Tanggal Pengundangan : Senin, 27 Juni 2022
Subjek : Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 271/23/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: