KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 226/24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 226/24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 226/24/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 226/24/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 13 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 13 Agustus 2025
Subjek : Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 226/24/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Perekonomian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: