KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 211/04/HK/2025 Tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 211/04/HK/2025 Tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 211/04/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 211/04/HK/2025 Tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 18 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 18 Juli 2025
Subjek : Penetapan Unit Pelaksana Teknis
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 211/04/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Kesehatan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: