KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 160/06/HK/2024 tentang Penunjukan Tenaga Fasilitator Lapangan dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Uang untuk Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2024

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 160/06/HK/2024 tentang Penunjukan Tenaga Fasilitator Lapangan dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Uang untuk Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2024

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 160/06/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 160/06/HK/2024 tentang Penunjukan Tenaga Fasilitator Lapangan dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Uang untuk Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 16 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : Kamis, 16 Mei 2024
Subjek : Rumah Tidak Layak Huni
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 160/06/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Sosial
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: