KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 155/14/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 155/14/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 155/14/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 155/14/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengolahan Sampah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 23 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 23 Mei 2025
Subjek : Pengolahan Sampah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 155/14/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: