KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 123/23/HK/2025 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Kepada Komando Distrik Militer 1610/Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 123/23/HK/2025 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Kepada Komando Distrik Militer 1610/Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 123/23/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 123/23/HK/2025 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Kepada Komando Distrik Militer 1610/Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 8 April 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 8 April 2025
Subjek : Hibah Barang Milik Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 123/23/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: