KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara dan Penunjukan Narasumber Kegiatan Pendidikan Politik dan Desa Melek Politik di Kabupaten Klungkung Tahun 2022

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara dan Penunjukan Narasumber Kegiatan Pendidikan Politik dan Desa Melek Politik di Kabupaten Klungkung Tahun 2022

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 120/26/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara dan Penunjukan Narasumber Kegiatan Pendidikan Politik dan Desa Melek Politik di Kabupaten Klungkung Tahun 2022
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 10 Februari 2022
Tanggal Pengundangan : Kamis, 10 Februari 2022
Subjek : Pembentukan Tim Penyelenggara dan Penunjukan Narasumber Kegiatan Pendidikan Politik dan Desa Melek Politik di Kabupaten Klungkung Tahun 2022
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/26/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: