KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/01.2/HK/2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/01.2/HK/2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 120/01.2/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/01.2/HK/2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 2 April 2024
Tanggal Pengundangan : Selasa, 2 April 2024
Subjek : Tim Hukum Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 120/01.2/HK/2024
Urusan Pemerintahan : hukum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: