KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 111/15/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Pangan dan Gisi

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 111/15/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Pangan dan Gisi

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 111/15/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 111/15/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Pangan dan Gisi
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 3 Februari 2022
Tanggal Pengundangan : Kamis, 3 Februari 2022
Subjek : Pembentukan Tim Kewaspadaan Pangan dan Gisi
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 111/15/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: