KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/01.7/Hk/2025 Tentang Penetapan Peta Jabatan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/01.7/Hk/2025 Tentang Penetapan Peta Jabatan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 105/01.7/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/01.7/Hk/2025 Tentang Penetapan Peta Jabatan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 11 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 11 Maret 2025
Subjek : Peta Jabatan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 105/01.7/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Organosasi
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: