KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung 224/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung 224/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 224/01.3/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung 224/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 11 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 11 Agustus 2025
Subjek : pembentukan satuan tugas percepatan Penyelenggaraan Program
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung 224/01.3/HK/2025
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: