Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 3 Mei 2021
- Diundangkan: 3 Mei 2021