Keputusan Bupati Klungkung Nomor 139/04/Hk/2024 Tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu Dan Pos Pelayanan Terpadu Dalam Penerapan Integrasi Layanan Kesehatan Primer Di Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 23 Apr 2024
- Diundangkan: 23 Apr 2024



