Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perubahan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 5 Jan 2007
- Diundangkan: 5 Jan 2007