Peraturan Bupati Klungkung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pearturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya Yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 31 Des 2019
- Diundangkan: 31 Des 2019



