PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2020 tentang  Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 April 2020
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 April 2020
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 Nomor 4
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: