Keputusan Bupati Klungkung Nomor 90/04/HK/2024 tentang Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2022 dan 2023 Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Se-Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 21 Feb 2024
- Diundangkan: 21 Feb 2024