Keputusan Bupati Klungkung Nomor 22/19/Hk/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengawasan Keamanan Dan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Pariwisata Pada Kawasan Wisata Pulau Nusa Penida Dan Kawasan Wisata Pulau Nusa Lembongan- Pulau Nusa Ceningan
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 13 Jan 2025
- Diundangkan: 13 Jan 2025