Peraturan Bupati Klungkung Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 12 Nov 2024
- Diundangkan: 12 Nov 2024
Menampilkan 286 sampai 300 dari 1.720 peraturan
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata Dan Olahraga
PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 189/11/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Kajian Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Klungkung Tahun 2024
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 186/16/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan Kabupaten Klungkung
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 187/23/HK/2024 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat kepada Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Desa Adat Kemoning, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, dan Desa Adat Koripan Tengah, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung