Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Besaran Presentase dan Pertimbangan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Atas Kelompok Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 7 Mar 2024
- Diundangkan: 7 Mar 2024