Peraturan Bupati Klungkung Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Operasional Pemerintah Desa dan Upah Kerja Kegiatan Belanja Barang/ Jasa Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 15 Mei 2015
- Diundangkan: 15 Mei 2015