Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pajak Reklame
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 27 Feb 1999
- Diundangkan: 10 Sep 1999
Menampilkan 151 sampai 165 dari 276 peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 7 Tahun 1998 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Tahun Anggaran 1998 / 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Tahun Anggaran 1997 / 1998
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1998 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Tahun Anggaran 1998 / 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalur Hijau
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten II Klungkung Nomor 2 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan Di Kabupaten Daerah Tk. II Klungkung
RETRIBUSI TERMINAL DARI PARKIR KENDARAAN BERMOTOR DAN TIDAK BERMOTOR
KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG
PERUBAHAN KEDUA PERDA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG NOMOR 12 TAHUN 1980 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
PERUBAHAN KEDUA PERDA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG NOMOR 6 TAHUN 1980 TENTANG BEA LEGES
BIAYA PELAYANAN KESEHATAN PADA INSTALANSI KESEHATAN PADA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG
PERUBAHAN KEDUA PERDA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG NOMOR 2 TAHUN 1986 TENTANG KETERTIBAN UMUM
IJIN TEMPAT USAHA