PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 8
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 16 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan : Jumat, 16 Oktober 2020
Subjek : Badan Permusyawaratan Desa
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 Nomor 8
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Permusyawaran Desa
  2. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Daeah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: