PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 5
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 9 Juli 2018
Tanggal Pengundangan : Senin, 9 Juli 2018
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 Nomor 5
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: