PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor  5 Tahun 1999 Tentang  Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 5
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 8 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan : Selasa, 8 Agustus 2017
Subjek : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 5
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: