PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara  Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 5
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 9 November 2011
Tanggal Pengundangan : Rabu, 9 November 2011
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2011 Nomor 5
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: