PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Industri, Ijin Usaha Perdagangan, Ijin Usaha Pergudangan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Asal (SKA)

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Industri, Ijin Usaha Perdagangan, Ijin Usaha Pergudangan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Asal (SKA)

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Industri, Ijin Usaha Perdagangan, Ijin Usaha Pergudangan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Asal (SKA)
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Ijin Usaha Industri, Ijin Usaha Perdagangan, Ijin Usaha Pergudangan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Asal (SKA)
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2004 Nomor 6
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayang Candra
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: