PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelanggaraan Pelayanan Bidang Pendidikan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelanggaraan Pelayanan Bidang Pendidikan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 3
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelanggaraan Pelayanan Bidang Pendidikan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Penyelanggaraan Pelayanan Bidang Pendidikan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2010 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Pendidikan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: