PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 2
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 18 Mei 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 18 Mei 2026
Subjek : Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Status : Berlaku
Sumber : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2026 NOMOR 2
Urusan Pemerintahan : Pekerjaan Umum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: