PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 2
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 9 Juli 2018
Tanggal Pengundangan : Senin, 9 Juli 2018
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 Nomor 2
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: