PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 2
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 11 Maret 2011
Tanggal Pengundangan : Jumat, 11 Maret 2011
Subjek : Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2011 Nomor 2
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten II Klungkung Nomor 2 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan Di Kabupaten Daerah Tk. II Klungkung
  2. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: