PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 15
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 8 November 2013
Tanggal Pengundangan : Jumat, 8 November 2013
Subjek : Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013 Nomor 15
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorde Gde Agung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Bea Pangkal

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: