PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 13
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Retribusi Tempat Khusus Parkir
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2012 Nomor 13
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: