PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 1
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 30 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : Senin, 30 Januari 2023
Subjek : Retribusi Tenaga Kerja Asing
Status : Berlaku
Sumber : LD Kabupaten Klungkung Tahun 2023 No 1
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 32 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Pratinjau Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: