PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 1
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2009 Nomor 1
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
  2. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: