PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinngkat II Klungkung Nomor 10 Tahun 1983 tentang Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 13 Tahun 1981 tentang Uang Bangunan-Bangunan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinngkat II Klungkung Nomor 10 Tahun 1983 tentang Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 13 Tahun 1981 tentang Uang Bangunan-Bangunan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 10
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinngkat II Klungkung Nomor 10 Tahun 1983 tentang Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 13 Tahun 1981 tentang Uang Bangunan-Bangunan
T.E.U. Badan : Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klungkung
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Klungkung
Tanggal Penetapan : Sabtu, 24 Desember 1983
Tanggal Pengundangan : Rabu, 28 Desember 1983
Subjek : Penarikan Kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 13 Tahun 1981 tentang Uang Bangunan-Bangunan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 29 Tahun 1983
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorda Gde Agung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen batang tubuh belum ada

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: