Peraturan Bupati Klungkung Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
- Status:
- Ditetapkan: 28 Agt 2019
- Diundangkan: 28 Agt 2019
Menampilkan 256 sampai 270 dari 470 peraturan
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penetapan Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2019
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 32 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 78 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KENDARAAN DINAS
KEPALA LINGKUNGAN
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 24 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
SISTEM PEMANTAUAN DATA TRANSAKSI PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN SECARA ELEKTRONIK
PELAKSANAAN BULAN BUNG KARNO DI KABUPATEN KLUNGKUNG
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 87 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan