Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Upah Kerja Tim Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Dan Tenaga Ahli Pembangunan Infrastruktur Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 27 Feb 2019
- Diundangkan: 27 Feb 2019