PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pearturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya Yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pearturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya Yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 91
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pearturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya Yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : Selasa, 31 Desember 2019
Subjek : Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2019 Nomor 95
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: