PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 85
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 24 November 2020
Tanggal Pengundangan : Selasa, 24 November 2020
Subjek : Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Status :
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 Nomor 91
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
  2. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: