PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 82
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 26 November 2018
Tanggal Pengundangan : Senin, 26 November 2018
Subjek : Pakaian Dinas
Status : Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2018 Nomor 83
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: