PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 76
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 4 November 2019
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 November 2019
Subjek : Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2019 Nomor 81
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  3. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  4. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: