PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 7
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 16 April 2024
Tanggal Pengundangan : Selasa, 16 April 2024
Subjek : Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2024 Nomor 7
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: