PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 63
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 26 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan : Senin, 26 Agustus 2019
Subjek : Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2019 Nomor 67
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
  2. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
  3. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
  4. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
  5. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: